“Nasehat Rasulullah untuk Para Pedagang”
Meneladani Rasulullah dalam segala hal adalah tuntutan dan tuntunan agar
sukses di dunia dan akherat, termasuk dalam hal jual-beli (bisnis).
Berikut adalah pesan Rasulullah bagi para pedagang
(pelaku bisnis), dengan mengikuti beliau akan ada kesuksesan dan keberkah bagi
kita…..semoga…
1.
Hendaknya Mempelajari dan memahami fiqih bisnis sebelum terjun ke medan bisnis.
Setiap pedagang
muslim sepatutnya mempelajari dan memahami ilmu tentang bisnis (jual beli) agar
bisa membedakan antara praktek bisnis yang halal dan yang haram, yang hak dan
yang batil dan selamat dari hal-hal terlarang seperti dusta, menipu dan riba.
Ali bin Abi
Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang pedagang apabila tidak mengerti
tentang hukum-hukum jual beli niscaya ia akan terjerumus ke dalam riba, lalu ia
terjerumus lagi dan terjerumus lagi, dst”.
2.
Jadilah pedagang yang jujur.
Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
اَلتَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الْأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang
yang selalu jujur lagi amanah akan bersama para nabi, orang-orang yang
senantiasa jujur, dan orang-orang yang mati syahid.” [HR. At-Tirmidzi]
Dan dengan
menetapi kejujuran dalam jual beli akan menyebabkan datangnya berkah dari
Allah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Dua orang
yang melakukan transaksi jual beli mempunyai hak memilih (antara melanjutkan
atau membatalkan transaksi itu) selama mereka belum berpisah. Jika mereka jujur
dan menjelaskan (aib barangnya), niscaya mereka berdua diberi berkah dalam jual
belinya, dan (sebaliknya) jika mereka menyembunyikan (aib barangnya) dan
berdusta, niscaya berkah jual beli mereka dihapuskan.” [HR. Bukhari dan Muslim,
dari Hakim bin Hizam radhiyallahu ‘anhu].
3.
Jadilah pedagang yang mempermudah dan Bersikap Toleran dalam Melakukan
Transaksi Jual Beli.
Dari Jabir bin
Abdullah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Allah pasti melimpahkan rahmat-Nya kepada seorang
hamba yang bersikap toleran bila menjual, membeli dan menuntut (haknya).” [Shahih:
Shahihul Jami’us Shaghir no: 4454 dan Fathul Bari IV/206 no: 2076].
4.
Jangan menipu.
Karena perbuatan
menipu orang lain akan menghilangkan keberkahan pada rezeki, mendatangkan
siksaan dari Allah dan akan menjerumuskan pelakunya ke dalam azab api neraka
bersama para penipu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa
yang menipu maka ia bukan termasuk dari golongan kami, karena (pelaku) penipuan
itu (terancam berada) di dalam neraka.” [HR. Ath-Thabrani].
Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu berkata: “(Pada suatu hari) Rasulullah melewati seorang pedagang
sedang menjual makanan, kemudian Beliau memasukkan tangannya ke dalam
(tumpukan) makanan itu. Ternyata makanan tersebut sudah dicampur, maka Beliau
bersabda: “Bukanlah dari golongan kami orang yang melakukan penipuan.”
[Shahih: Irwa’ul Ghalil no: 1319, Shahih Ibnu Majah no: 1809, Ibnu Majah II:
749 no: 2224 dan lafadz ini baginya, ‘Aunul Ma’bud IX: 321 no: 3435, Tirmidzi
II: 389 no: 1329 dan Muslim I: 99 no: 102].
5.
Jangan mengurangi takaran atau timbangan.
Abdullah bin
Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam tiba di kota Madinah, beliau mendapatkan penduduknya adalah
orang-orang yang paling buruk dalam hal takaran (atau timbangan). Maka Allah
Ta’ala menurunkan firman-Nya:
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ
“Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam takaran/timbangan)”. [QS. Al-Muthaffifin: 1] maka setelah
itu, mereka memperbaiki takarannya.” [HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban].
6.
Jangan menimbun barang dagangan.
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menimbun (barang
dagangan) maka ia adalah orang yang telah berbuat kesalahan.” [HR. Muslim]
7.
Jangan bersumpah palsu.
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Sumpah palsu (dusta) akan menyebabkan
barang dagangan cepat laku akan tetapi menghapuskan (berkah) rezeki.” [HR.
Bukhari dan Muslim]. Di dalam riwayat lain beliau bersabda: “Barangsiapa
berani bersumpah palsu (dusta) yang dengannya ia mengambil harta seorang muslim
(tanpa hak), maka ia berjumpa dengan Allah sedangkan Dia dalam keadaan murka
kepada-Nya.” [HR. Bukhari dan Muslim].
8.
Hindari riba.
Allah Ta’ala
berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan
tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang
beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka
ketahuilah, bahwa Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat
(dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan
tidak (pula) dianiaya.” [QS. Al-Baqarah: 278-279]
Dan Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Satu uang dirham hasil riba yang dimakan
seseorang dan ia mengetahuinya (bahwa uang itu hasil riba) itu lebih berat
(siksaannya) daripada tiga puluh enam kali perzinaan.” [HR. Ahmad].
9.
Hindari profesi dan penghasilan yang haram.
Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memperoleh harta dari jalan
yang haram, lalu dengannnya ia memerdekakan budak dan menyambung tali
silaturahmi, maka hal itu akan menjadi belenggu bagi dirinya.” [HR.
Ath-Thabrani].
Dan beliau
bersabda pula: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan masuk surga
badan yang tumbuh dari hal-hal yang haram.” [HR. Ibnu Hibban. Dan Al-Albani
berkata: “Shahih lighairihi”].
Disadur dan diringkas dari tulisan Muhammad Wasitho,lc
Sumber:
Risalah
‘Ajilah Ila at-Tajiri al-Muslim, karya Syaikh Khalid Abu Shalih
Al-Wajiz
Fi Fiqhi as-Sunnati wa al-Kitabi al-‘Aziz, karya Syaikh Abdul Azhim bin Badawi
al-Khalafi.
(Dimuat
dalam majalah Nikah Volume. 8 No. 08 tanggal 15 November – 15 Desember 2009)